Jurnalis Surat Kabar Le Monde Prancis Kunjungi MaTA

KEGIATAN MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh menerima kunjungan salah satu jurnalis Internasional Le Monde terkait 18 tahun Pasca Tsunami Aceh di Kantor MaTA, Rabu (31/05/23).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor MaTA disambut oleh Koordinator MaTA, Alfian. Pertemuan yang berlangsung terbuka tersebut membahas kodisi Aceh 18 tahun pasca Tsunami.

Ada beberapa negara yang menjadi objek liputan mereka terkait bencana besar yang pernah terjadi di Negara tersebut.

Indonesia menjadi objek liputannya karena Indonesia pernah mengalami bencana Gempa dan tsunami pada tahun 2004 di Provinsi Aceh.

Baca Juga : MaTA dan Prodi Sosilogi USK Adakan Kuliah AntiKorupsi

Bencana yang sangat dahsyat tersebut meluluhlantakkan wilayah tersebut, mulai dari Korban Jiwa, Pendidikan, Infrastruktur, Perekonomian hingga Sosial Politik yang tidak kondusif.

Baca Juga : ICW dan MaTA Umumkan Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022

Pasca Gempa dan Tsunami hampir seluruh Negara berdatangan ke Aceh. salah satu tujuan mereka adalah kemanusiaan, memberikan bantuan untuk korban dan membangun kembali Pendidikan, Infrastruktur, Perekonomian dan Pemerintahan pada wilayah yang dilanda Gempa dan Tsunami.

Le Monde merupakan surat kabar harian sore berbahasa Prancis dengan sirkulasi 371.803 pada tahun 2004.

Surat kabar ini dipandang sebagai newspaper of record Prancis, sangat dihargai, serta menjadi satu-satunya surat kabar berbahasa Prancis yang mudah dijumpai di negara-negara bukan berbahasa Prancis.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Mintak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...